Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata
cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode
etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Adanya kode
etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Maksudnya bahwa dengan
kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh
dialakukan dan yang tidak boleh dilakukan seperti penggunaan teknologi
informasi.
Dalam prakteknya,