Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata
cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode
etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Adanya kode
etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Maksudnya bahwa dengan
kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh
dialakukan dan yang tidak boleh dilakukan seperti penggunaan teknologi
informasi.
Dalam prakteknya,
kode etik di dalam penggunaan teknologi
informasi berhubungan dengan aspek kemanan. Aspek keamanan biasanya seringkali
ditinjau dari 3 hal, yaitu confidentiality, integrity, dan availability.
Biasanya ketiga aspek ini sering disingkat menjadi CIA.
1. Confidentiality atau kerahasiaan adalah
pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat mencapai informasi .
Secara umum dapat disebutkan bahwa kerahasiaan mengandung makna bahwa informasi
yang tepat terakses oleh mereka yang berhak ( dan bukan orang lain). Confidentiality merupakan
aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi
2. Integrity atau Integritas adalah
pencegahan terhadap kemungkinan amandemen atau penghapusan informasi oleh
mereka yang tidak berhak. Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa
data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang
3. Availability atau ketersediaan adalah
upaya pencegahan ditahannya informasi atau sumber daya terkait oleh mereka yang
tidak berhak. Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data
tersedia ketika dibutuhkan.
Privacy Term&condition pada
penggunaan IT
--> Privacy
Pada
dasarnya privacy sama dengan confidentiality. Namun, jika confidentiality
biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan
privacy lebih kearah data-data yang bersifat pribadi.
--> Term &
Condition Penggunaan TI
Term &
Condition Penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati
pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy
dan avaliability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.
Contoh Kode
Etik Dalam Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Berikut
adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor :
- Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
- Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.
- Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
- Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan (kalangan sosial)
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar